Kesejahteraan
untuk semua dan keadilan sosial, itulah sasaran yang dituju Ludwig Erhard,
Menteri Federal Urusan Ekonomi pada waktu ekonomi pasaran berorientasi sosial
diterapkan di Jerman pada akhir tahun 1950-an. Tata ekonomi “model Jerman”
menjadi kisah sukses, dan dicontoh banyak negara. Salah satu pilar utama sukses
itu ialah sistem jaminan sosial paripurna. Jaringan sosial di Jerman termasuk
yang paling rapat di dunia: 26,7 persen pendapatan nasional bruto dipergunakan
untuk belanja negara di bidang sosial. Untuk perbandingan, Amerika Serikat menginvestasikan
15,9 persen di bidang itu, negara anggota OECD rata-rata 20,5 persen. Di
Jerman, sistem lengkap yang mencakup asuransi kesehatan, purnakarya,
kecelakaan, perawatan dan pengangguran melindungi warga terhadap dampak
finansial dari risiko yang dapat mengancam eksistensi. Jaringan sosial itu juga
meliputi tunjangan yang dibiayai oleh pajak, seperti dana pengimbang untuk
keluarga (tunjangan anak, potongan pajak) atau tunjangan yang menutup pengeluaran
untuk kebutuhan pokok purnakaryawan atau orang cacat tetap. Menurut pengertian
yang berlaku, Jerman adalah negara sosial yang memprioritaskan jaminan sosial
bagi semua warganya.
Sistem
yang berciri negara kesejahteraan telah dikenal di Jerman sejak zaman
industrialisasi. Pada akhir abad ke-19, Kanselir “Reich”, Otto von Bismarck,
mengembangkan struktur dasar asuransi sosial yang dikelola oleh negara. Di
bawah bimbingannya lahir undang-undang mengenai asuransi kecelakaan kerja dan
asuransi kesehatan, serta untuk jaminan terhadap keadaan tidak sanggup bekerja
akibat cacat, dan jaminan hari tua. Ketika itu hanya 10 persen di antara
penduduk Jerman mendapat keuntungan dari legislasi di bidang sosial, sekarang
hampir 90 persen menikmati perlindungannya.
Selama
beberapa dasawarsa berikutnya, jaringan sosial diperluas dan sekaligus
dijadikan lebih spesifik. Pada tahun 1927 misalnya ditambahkan asuransi
terhadap akibat finansial dari pengangguran, dan pada tahun 1995 jenis
asuransi wajib bertambah dengan asuransi perawatan. Kini abad ke-21 menuntut
diadakannya reorientasi yang bersifat mendasar dan struktural pada semua
sistem itu, khususnya dalam hal kesinambungannya. Faktor-faktor seperti
meningkatnya jumlah orang lanjut usia yang disertai angka kelahiran yang
relatif rendah, begitu juga perkembangan di pasaran kerja telah membawa sistem
jaminan sosial ke batas kemampuannya. Dengan mengadakan pembaruan secara
menyeluruh, lembaga-lembaga politik berupaya menghadapi tantangan itu dan
mengamankan jaringan sosial bagi generasi mendatang pula secara solider.
Sumber : http://www.tatsachen-ueber-deutschland.de
0 komentar:
Posting Komentar